Di tengah gema janji 19 juta lapangan kerja, data menunjukkan realitas pahit yang dihadapi angkatan kerja Indonesia. Infografis ini membedah ilusi statistik dan akar masalah yang sebenarnya.
Fatarmogana Pasar Kerja: Angka yang Menipu
7.86 Juta
Pengangguran Terbuka Resmi (Feb 2025)
Angka ini sering menjadi tolok ukur, namun hanya puncak dari gunung es masalah. (Sumber: BPS)
>38 Juta
Pekerja Rentan (*Underutilized*)
Termasuk setengah penganggur & pekerja paruh waktu. Ini adalah wajah asli krisis kerja kita. (Sumber: BPS)
Komposisi Angkatan Kerja Rentan
Dari total angkatan kerja, sebagian besar berada dalam kondisi kerja yang tidak ideal, jauh melebihi angka pengangguran resmi.
Generasi Muda Paling Terdampak
Pengangguran Pemuda (15-24 thn)
13.93%
Indonesia
~7.5%
Rata-rata ASEAN
Tingkat pengangguran pemuda kita hampir dua kali lipat rata-rata regional, mengancam bonus demografi menjadi bencana demografis. (Sumber: Bank Dunia)
"Generasi Terluka" (*Scarring Effect*)
Pengalaman menganggur di awal karier menyebabkan konsekuensi negatif jangka panjang, termasuk pendapatan lebih rendah seumur hidup dan prospek karier yang lebih suram. Ini bukan masalah sementara, ini adalah luka permanen pada potensi bangsa.
Akar Masalah: Mesin Industri yang Mati Suri
Alur Migrasi Tenaga Kerja yang Keliru
👨🌾
Sektor Pertanian
Produktivitas Rendah
🏭
Sektor Manufaktur
(Seharusnya Menyerap)
🛵
Sektor Jasa Informal
Produktivitas & Upah Rendah
Tenaga kerja tidak berpindah ke pekerjaan berkualitas, melainkan terserap ke dalam aktivitas subsisten, menciptakan "pergeseran semu".
Regulasi Sebagai Komplikasi, Bukan Solusi
Kebijakan seperti UU Cipta Kerja, alih-alih mengatasi akar masalah, justru melegalkan prekaritas (ketidakpastian kerja) demi "fleksibilitas" yang seringkali hanya menguntungkan satu pihak.
Pesangon
Formula dikurangi, menurunkan jaring pengaman pekerja.
Outsourcing
Diperluas ke pekerjaan inti, mengikis keamanan kerja.
Kontrak (PKWT)
Batas waktu dihapus, membuka potensi kontrak seumur hidup.
0 #type=(blogger):
Post a Comment